You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pembebasan BBN-KB Kendaraan Listrik Diapresiasi Komisi B
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi B Apresiasi Penghapusan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Azis mengperesiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Ini sangat positif,

Aziz mengatakan, Pergub tersebut bisa menstimulasi keberadaan kendaraan yang ramah lingkungan di Provinsi DKI Jakarta.

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

"Ini sangat positif, karena memang Pemprov DKI sedang mengencarkan agar masyarakat menggunakan kendaraan yang tanpa emisi atau rendah," ujarnya, Jumat (24/1).

Aziz menjelaskan, adanya Pergub tersebut bisa menjadi terobosan agar masyarakat perkotaan bisa beralih pada kendaraan berbasis baterai atau listrik yang telah diterapkan di beberapa negara maju di dunia.

"Beberapa negara maju di kotanya sudah mengadopsi tekhnologi ini, kita bisa mencontoh kota yang sudah ada," ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta juga bisa menyiapkan infrastruktur pendukung untuk kendaraan bermotor listrik yakni, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Ini masih jarang sekali, saya yakin semakin banyak fasilitas itu bisa membuat masyarakat semakin tergerak menggunakan kendaraan listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2059 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye823 personNurito