You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pembebasan BBN-KB Kendaraan Listrik Diapresiasi Komisi B
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi B Apresiasi Penghapusan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Azis mengperesiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Ini sangat positif,

Aziz mengatakan, Pergub tersebut bisa menstimulasi keberadaan kendaraan yang ramah lingkungan di Provinsi DKI Jakarta.

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

"Ini sangat positif, karena memang Pemprov DKI sedang mengencarkan agar masyarakat menggunakan kendaraan yang tanpa emisi atau rendah," ujarnya, Jumat (24/1).

Aziz menjelaskan, adanya Pergub tersebut bisa menjadi terobosan agar masyarakat perkotaan bisa beralih pada kendaraan berbasis baterai atau listrik yang telah diterapkan di beberapa negara maju di dunia.

"Beberapa negara maju di kotanya sudah mengadopsi tekhnologi ini, kita bisa mencontoh kota yang sudah ada," ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta juga bisa menyiapkan infrastruktur pendukung untuk kendaraan bermotor listrik yakni, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Ini masih jarang sekali, saya yakin semakin banyak fasilitas itu bisa membuat masyarakat semakin tergerak menggunakan kendaraan listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5847 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1606 personNurito